Selasa, Maret 23

Peran Pajak untuk Vaksin dan Pemulihan Ekonomi Nasional

 Pandemi Covid-19 mempengaruhi kondisi ekonomi nasional Indonesia terutama terkait dengan penurunan penerimaan pajak, sementara di sisi lain pemanfaatan insentif pajak terus meningkat. Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan beberapa kebijakan perpajakan agar pelaku usaha tetap dapat survive dan bangkit dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Untuk memberikan dukungan pemulihan ekonomi khususnya bagi dunia usaha saat ini, telah terbit PMK nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19. Melalui ketentuan ini, pemerintah memberikan fasilitas untuk usaha yang terdampak Covid-19 berupa PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, PPh final terkait penghasilan UMKM ditanggung pemerintah, PPh Pasal 22 impor dibebaskan, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta pengembalian pendahuluan dalam rangka restitusi bagi pengusaha berisiko rendah dengan nilai restitusi paling banyak Rp5 miliar. Fasilitas yang berlaku hingga bulan Juni tahun 2021 ini diharapkan mampu untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 serta memulihkan perekonomian.

Pemerintah juga memberikan dukungan fiskal untuk upaya penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 28/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19. Beberapa jenis barang dan jasa seperti obat-obatan, vaksin, peralatan laboratorium, pendeteksi, pelindung diri, dan peralatan pendukung lainnya serta jasa konstruksi, konsultasi, teknik, dan manajemen mendapatkan fasilitas pembebasan pajak baik PPh maupun PPN. Dukungan tersebut juga tertuang melalui PMK nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19. Impor barang untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19 diberikan fasilitas bebas bea masuk dan/atau cukai, PPN/PPnBM tidak dipungut, dan pembebasan PPh Pasal 22.

Hal-hal yang telah disebutkan di atas dapat dikatakan sebagai belanja perpajakan, yakni penerimaan perpajakan yang tidak dikumpulkan atau berkurang sebagai akibat adanya suatu ketentuan khusus yang berbeda dari ketentuan perpajakan pada umumnya atau benchmark tax system yang ditujukan kepada sebagian subjek dan objek pajak dengan syarat tertentu untuk mendukung perekonomian.

Tujuan dari pemberian belanja perpajakan ini adalah  menjaga produktivitas dan daya saing dunia bisnis, meningkatkan iklim investasi sebagai upaya menarik minat investor baru baik dalam maupun luar negeri untuk melakukan penanaman modal di Indonesia, mengembangkan UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tercermin antara lain dalam bentuk pengecualian barang dan jasa kena pajak seperti bahan kebutuhan pokok, jasa angkutan umum, serta jasa pendidikan dan kesehatan, yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Stimulus pajak dari pemerintah tersebut kemudian akan membuat daya beli masyarakat makin meningkat. Dengan demikian, sektor produksi akan terus bergerak menghasilkan barang kebutuhan masyarakat, sehingga sedikit demi sedikit ekonomi dan bisnis akan terpulihkan 😀

Jumat, Maret 5

Tetaplah Berbuat Baik, Tidak Akan Ada yang Tanya Apa Agamamu

Pernahkah kamu merasa bahwa niat baikmu terbuang sia-sia? Ketika perbuatan baik yang kamu lakukan mungkin tidak dianggap? Kadang hal-hal seperti itu membuat kita lelah untuk berbuat baik. Ketika kebaikan kita diperlakukan seperti sampah :(

Namun jangan pernah berhenti. Seseorang pernah berkata kepadaku, bahwa untuk setiap perbuatan baik, akan selalu ada hati yang menerima. Jadi berbuat baiklah tanpa banyak berpikir. Soal bagaimana setelahnya, bukan urusan kita lagi :) Karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi yang lain..

Quote tersebut menjadi favorit saya sejak beberapa hal yang terjadi di luar sana selalu dikait-kaitkan dengan keyakinan. Entah mengapa, belakangan ini apapun yang dilakukan oleh seseorang, terutama jika cenderung buruk akan selalu disangkut-pautkan dengan agamanya :( 

Padahal, setiap agama pada dasarnya mengajarkan hal-hal yang baik.. Dan quote tersebut akan kembali menjadi pengingat, bahwa apapun yang terjadi, akan lebih baik jika kita tetap berusaha untuk berbuat baik :)


#tulisanArmylia
#13DaysBlogspediaChallenge
#Blogspedia
#Tema2
#QuoteFavorit
#BloggingChallenge 

Kamis, Maret 4

Sepucuk Surat untuk Diriku di Masa Depan

Dear myself,

Hidup memang tidak dijanjikan mudah
Namun kamu selalu punya pilihan untuk meneruskan langkah atau menyerah
Seperti hujan yang tak selalu berakhir indah
Kadang ia menjadi badai yang disertai petir dan kilat

Percayalah, 
apapun yang menempamu saat ini, meletakkanmu dalam posisi sulit,
akan membawa hikmah nanti
Mungkin belum sekarang, 
belum tahu akan seperti apa 
Cobalah untuk meyakininya saja 

Terima kasih,
karena telah bertahan sampai sejauh ini
Walau terseok, yang terpenting adalah tidak menyerah
Walau berlinang air mata, tak apa sesekali menjadi lemah 
Walau hati pecah berkeping, kata mereka apa yang tak membunuhmu akan membuatmu kuat

Tetaplah berbuat baik, walau mungkin tak ada yang menerima
Katanya hal baik akan selalu menemukan tempatnya
Bahkan mungkin di tempat yang tidak kamu duga 

Tetap semangat, 
apapun yang terjadi, tak boleh berputus asa,
Perjalanan mungkin masih panjang
Teruslah berjuang :)


#tulisanArmylia 
#13DaysBlogspediaChallenge
#Blogspedia
#Tema1
#DearMyself
#BloggingChallenge 

Rabu, Maret 3

Kenalan dengan Perusahaan Incaran Lebih Jauh Yuk!

Yuhuu, aku mau berbagi hasil belajar yang lain, hehehe. Kali ini materi datang dari Investor Gathering-nya Bursa Efek Indonesia. Masih tentang saham, berikut adalah 7 faktor utama yang harus diperhatikan untuk mengenal saham perusahaan yang menjadi target investasi:

1.       Kinerja Keuangan

Melihat tren kinerja keuangan dari perusahaan, apakah top lines dan bottom lines selalu bertumbuh dari tahun ke tahun? Pilih perusahaan yang memiliki pertumbuhan yang tidak selalu besar namun berlanjut dan konsisten.

Contoh: TLKM, BBCA

2.       Volatilitas pergerakan harga saham harian sampai tahunan

Penting untuk sebuah perusahaan memiliki stabilitas jangka panjang, dan memiliki harga saham yang mampu menahan badai, kembali recover dari harga terendahnya saat semua masih kesulitan untuk recover.

Contoh: INCO (PT Vale Indonesia), HMSP (HM Sampoerna)

3.       Unggulan di Sektornya

Bagaimana masa depan dari perusahaan yang kinerja keuangannya paling menonjol di sektor industrinya. Apakah perusahaan mempunyai keuntungan spesifik dari pesaingnya.

Contoh: WIKA, WSKT, BUMI Resources

4.       Rasio Ekuitas terhadap Hutang (DER)

DER = Total Hutang / Total Ekuitas.

Hati-hati terhadap perusahaan yang mempunyai hutang lebih besar dari ekuitasnya. Hindari saham dari perusahaan yang mempunyai DER di atas 2x, kecuali perusahaan tersebut adalah perusahaan konstruksi, infrasruktur, leasing, banking, dan finance.

5.       Price to Eearning ratio  (PER)

PER = Harga Saham / Laba bersih per saham.

PER menunjukkan apakah harga saham lebih mahal dibandingkan saham perusahaan lain di sektor yang sama. Semakin rendah PER, semakin banyak kesempatan untuk meraih kenaikan harga saham. Sebaliknya, semakin tinggi PER maka kesempatan untuk koreksi akan semakin besar (sudah mahal).

*perhitungan PER untuk beberapa saham perusahaan sepertinya tidak berlaku. Contoh: UNVR.

6.       Manajemen

Apakah manajemen perusahaan mempunyai track record yang baik, yang mampu menjaga budaya perusahaan untuk waktu yang panjang. Perusahaan yang dikelola dengan baik mempunyai kecenderungan harga sahamnya akan terus bertumbuh.

7.       Dividen


Perusahaan yang mampu membayar dividen dapat dikategorikan sebagai perusahaan yang mempunyai tingkat stabilitas performa keuangan yang baik. Namun terkadang dividen tinggi juga dapat mengindikasikan bahwa perusahaan telah sulit berkembang dan berinvestasi.


Jadi gimana sejauh ini? Sudah tercerahkan atau malah makin pusing? Hehehe. Kalau ada yang mau didiskusiin, boleh langsung komen di bawah, atau chat via media sosial juga boleh. Stay cuan guys~

Selasa, Maret 2

Gimana Cara Milih Saham Perusahaan yang Bagus?

Hola! Ketemu lagi.. 😗 Ini part terakhir dari hasil Kopdar bareng Investor Saham Pemula chapter Malang. Seperti kita ketahui, saat ini terdapat sekitar 700 emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Bingung kan kalau mau ngincer atau nentuin saham dari emiten mana yang baik untuk dibeli. Nah, berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan ketika ingin memilih suatu saham:

1.       Analisa laporan keuangan

Laporan keuangan terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Di dalam Neraca, kita akan melihat bahwa Aset = Liabilitas (Utang) + Ekuitas (Modal). Sedangkan ketika Laporan Laba Rugi menunjukkan Penjualan yang menurun sementara Labanya naik, maka kita perlu melakukan pengecekan karena bisa jadi laba tersebut adalah hasil ‘utak-atik’. Di dalam Laporan Perubahan Ekuitas, kita akan mengetahui laporan perubahan ekuitas perusahaan secara periodik. Sedangkan di Laporan Arus Kas, kita dapat melihat apakah arus kas yang dimiliki perusahaan ‘sehat’ atau tidak, misalnya dengan mengetahui bahwa Arus Kas dari Aktivitas Operasi positif dan bertumbuh. Catatan atas Laporan Keuangan memberikan penjelasan dan merinci setiap angka yang ada di Neraca dan Laporan Laba Rugi.

Laporan Keuangan biasa dikeluarkan secara kuartalan (3 bulan), sehingga dalam setahun akan ada Laporan Kuartal I-IV.  Laporan keuangan tersebut tidak wajib di audit. Sedangkan Laporan Keuangan Tahunan yang menunjukkan kinerja perusahaan selama setahun, wajib di audit. Jika laporan keuangan dimanipulasi, kemungkinaan akan dapat diketahui di tahun ketiga, karena perusahaan akan semakin kesulitan untuk me-manage kinerjanya. Seluruh laporan keuangan tersebut dapat kita peroleh melalui website BEI di www.idx.co.id atau melalui website resmi dari emiten yang bersangkutan.

2.       Membandingkan perusahaan yang kita incar dengan perusahaan sejenis / yang berada pada industri yang sama (yang 1 sektor, atau yang market cap nya mendekati).

3.       Membandingkan perusahaan yang kita incar dengan rasio-rasio perusahaan di tahun yang sebelumnya (historical).

4.       Memperhatikan faktor kualitatif seperti integritas manajemen, inovasi dan kreativitas yang dilakukan perusahaan, juga bagaimana brand image yang dimiliki perusahaan.

5.       Mencari tahu berita teraktual mengenai perusahaan agar dapat terus memperbarui informasi.


Gitu ya kira-kira guys rangkumannya. Bakal lebih baik lagi kalau ga cuma disimak tapi dipraktekkin ya. Ngomong ke diri sendiri kok itu sebenernya, hahaha. Semangat buat belajar terus, biar bisa makin cuan.. 😚 Yuk Nabung Saham!

Senin, Maret 1

Rasio untuk Analisa Fundamental Perusahaan

Hey guys! As promised, ini lanjutan dari hasil Kopdar bareng Investor Saham Pemula chapter Malang yang dulu pernah aku ikutin. Silahkan menyimak part 2 ini ya .. 😆

Berikut adalah beberapa analisis yang dapat digunakan untuk menganalisa suatu perusahaan:

I.          Analisis profitabilitas


1.       ROE (Return on Equity)

ROE = Laba bersih setahun : Total ekuitas

* Semakin tinggi, semakin baik.

* Karakteristik ROE yang bagus adalah yang konsisten, mampu mengalahkan inflasi, dan lebih besar dari bunga deposito.

2.       DY (Deviden Yield)

DY = Total deviden per lembar / tahun : Harga saham per lembar

*Semakin tinggi, semakin baik.


II.        Analisis utang


1.       DER (Debt to Equity Ratio)


DER = Total utang : Total ekuitas


*Semakin rendah, semakin baik. Sangat lumrah bagi sebuah perusahaan memiliki utang, selama masih dalam rasio yang wajar dan jelas penggunaan dananya.

* Rasio ini tidak berlaku untuk industri finance seperti bank dan perusahaan leasing.



III.      Analisis harga saham


1.       PER (Price to Earning Ratio)


PER = Harga saham per lembar : Earning per share


* Semakin rendah, semakin baik.

* Rasio ini akan menunjukkan dalam jangka waktu berapa tahun kita bisa balik modal.


2.       PBV (Price to Book Value)


PBV = Market cap : Equity atau Harga saham per lembar : Nilai buku per lembar


* Semakin rendah, semakin baik.

* Market Cap diperoleh dari Harga saham x Jumlah saham beredar.

* Nilai buku per lembar didapat dari Total ekuitas : Jumlah saham yang beredar.

* Dengan rasio ini kita dapat mengetahui di harga berapa sebaiknya kita membeli suatu emiten.



Biasanya ini jadi salah satu bahan buat temen-temen investor yang pengen menganalisa fundamental perusahaan. Biar ga kaya milih kucing dalam karung gitu. Kita bisa nyoba ngitung sendiri rasio-rasio di atas, atau bisa juga lihat langsung hasilnya di aplikasi semacam RTI Business, Stockbit, dan lainnya. Gratis kok. Eh, itu cuma contoh ya, bukan endorse, hehehe. Sampai ketemu di sesi belajar bareng berikutnyaa 😉